"Jam 1 siang nanti akan ada serah terima berkas Simulator SIM dari tim Bareskrim," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi di kantornya Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (30/10/2012).
Namun Johan enggan memberi kepastian ketika disinggung apakah penyerahan berkas nanti termasuk juga di dalamnya penyerahan para tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden SBY melalui pidatonya, Senin (8/10) lalu menyampaikan sejumlah instruksi penting menyangkut solusi penyelesaian konflik KPK-Polri. Presiden SBY menegaskan agar kasus Korlantas Polri segera ditangani KPK.
Pidato Presiden tersebut menjadi salah satu alasan Polri dalam menghentikan penyidikan kasus Simulator SIM ini. Hal tersebut tercantum pada surat Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo pada 22 Oktober lalu simulator ini seluruhnya diserahkan ke KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyarankan agar berkas Simulator SIM diserahkan sebelum tanggal 31 Oktober 2012. Hal terebut dikarenakan bahwa masa penahanan tersangka kasus simulator habis pada 31 Oktober 2012.
"KPK menyarankan kepada Polri segera memberikan berkas dan tersangka sebelum tanggal 31 Oktober," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Bagaimana teknis penyerahannya, Bambang hanya menyebut sesegera mungkin sebelum 31 Oktober. "Saya kira sudah menjawab sebelum tanggal 31 Oktober," tuturnya.
(fjr/fjp)











































