"Iya. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi utk SHM," tutur Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha ketika ditemui di kantornya Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (30/10/2012).
Terkait kasus ini KPK telah menetapkan 4 tersangka antara lain Hartati Murdaya selaku pemilik PT Hardaya Inti Plantations (HIP), Bupati Buol Amran Batalipu, dan 2 petinggi PT HIP atau PT CCM yakni Yani Ansori selaku General Manager Supporting dan Gondo Sudjono selaku Direktur Operasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rekaman pembicaraan itu, Arim mengatakan bahwa ada kendala di lapangan, untuk menerbitkan surat izin penggunaan lahan 4500 hektar, diperlukan adanya tanda tangan tim lahan di Kabupaten Buol. Tim lahan ini berjumlah 10 orang.
"Terus gimana. Itu kan satu-satu perlu dikasih. Kamu kasih berapa," tanya Hartati seperti dalam rekaman sadapan KPK.
"Iya seperti itu bu. Ya per orang 10 juta," jawab Arim di ujung telpon.
"Ya pokoknya cepet saja. Kamu kasih dululah. Tapi kamu jangan pulang sebelum suratnya selesai," kata Hartati.
Dalam rekaman sadapan telepon itu, Hartati juga yakin pihak pejabat Buol akan mencari petinggi Hardaya Inti Plantation karena uang muka pembayaran baru dikucurkan Rp 1 miliar.
"Kasih aja. Kita kan baru kasih 1 kilo kan. Masih ada 3 kilo lagi. Nanti dia masih akan kejar kita," ujar Hartati. Ketika ditanya majelis hakim, Hartati menjelaskan 1 kilo itu istilah untuk uang Rp 1 milliar.
Ketika ditanya mengenai rekaman sadapan itu, Hartati mengakui itu suaranya. Dia mengaku memberi perintah kepada Arim semata-mata untuk memenuhi permintaan Bupati Buol Amran Batalipu.
"Saya kan sudah pernah tolak permintaan Amran untuk sumbang Pilkada. Itu permintaan yang besar. Saya pikir yang gampang-gampang bisa lah saya ngalahin," ujar Hartati.
Apalagi, lanjut Hartati, perusahannya di Buol sedang dalam keadaan terpuruk akibat adanya goncangan dari faktor internal dan eksternal. "Saya sedang berjuang agar perusahaan dapat bangun lagi. Makanya apa saja saya ngalah. Apa permintaan Arim, saya kasih," tegas Hartati.
(/)











































