"Sebaiknya di ulang tahun Kemenkum HAM, saya jangan bicara terkait yang lain," ujar Menkum HAM.
Amir mengatakan itu setelah upacara peringatan ulang tahun ke-49 Kemenkum HAM di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Materi gugatannya kami meminta kepada KPK agar mengembalikan dokumen-dokumen yang tidak ada relevansinya dengan SIM dan Simulator," kata Juniver.
Sementara KPK menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan tersebut.
"Benar ada gugatan tersebut, biasa. Kami hormati dan kami siap mengikuti sidang," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas.
Sementara Menko Polhukam Djoko Suyanto menyatakan bahwa gugatan itu dilayangkan sebelum Presiden SBY berpidato pada 8 Oktober. Dalam pidatonya, SBY menekankan bahwa kasus korupsi Simulator SIM ditangani oleh KPK.
(nwy/nrl)










































