Kasus Simulator SIM, KPK Kembali Panggil AKBP Wisnu Buddhaya

Kasus Simulator SIM, KPK Kembali Panggil AKBP Wisnu Buddhaya

- detikNews
Selasa, 30 Okt 2012 10:22 WIB
Kasus Simulator SIM, KPK Kembali Panggil AKBP Wisnu Buddhaya
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil perwira menengah Polri AKBP Wisnu Buddhaya. Wisnu dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

"Iya. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk DS," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (30/10/2012).

Setidaknya sampai pukul 10.00 WIB, Wisnu belum sampai di kantor KPK. Bagi Wisnu ini merupakan pemeriksaan ketiga setelah sempat memenuhi panggilan KPK pada 31 Agustus 2012 dan 10 September 2012 silam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya KPK juga telah memeriksa 3 perwira menengah lain sebagai saksi terkait simulator SIM Korlantas yakni AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Ni Nyoman Sumartini dan Kompol Endah Purwaningsih.

Dalam kasus Simulator SIM ini, KPK telah menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan bawahan Djoko, Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Santoso, sebagai tersangka.

(fjr/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads