"Iya. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk DS," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (30/10/2012).
Setidaknya sampai pukul 10.00 WIB, Wisnu belum sampai di kantor KPK. Bagi Wisnu ini merupakan pemeriksaan ketiga setelah sempat memenuhi panggilan KPK pada 31 Agustus 2012 dan 10 September 2012 silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus Simulator SIM ini, KPK telah menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan bawahan Djoko, Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Santoso, sebagai tersangka.
(fjr/fjr)











































