Saat ditemui usai mengantar Presiden SBY ke Inggris di Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2012), Jokowi mengaku sudah menerima edaran tersebut. Namun dia menegaskan, belum ada temuan soal kongkalikong itu hingga hari ke-15 dia menjabat.
"Sampai detik ini tidak ada," tegas Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya kita mengajukan. Di sana dibahas, budgeting masih besar," imbuhnya.
Sebelumnya, Seskab Dipo Alam sudah menerbitkan surat edaran nomor 542 tentang upaya mencegah praktik kongkalikong dana APBN. Semua jajaran, termasuk Kementerian BUMN harus berani menolak permintaan siapa pun yang meminta jatah. Sejak lama, banyak pihak mengendus ada beberapa oknum DPR atau parpol yang menjadikan perusahaan BUMN sebagai sapi perah.
(/)










































