"Setelah semua proses selesai, KPU akan mengumumkan hasil dari keseluruhan tahapan verifikasi parpol peserta Pemilu 2014 pada sekitar awal Januari 2013," kata Ketua KPU Husni Kamil Malik kepada detikcom, Selasa (30/10/2012).
Untuk tahap verifikasi faktual, KPU telah mengirim berkas hasil verifikasi administrasi ke KPUD kabupaten/kota. KPU akan mengumumkan hasil verifikasi faktual pada pertengahan November 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Parpol yang gagal dalam verifikasi administrasi dimungkinkan untuk mengajukan gugatan. Gugatan ke PTUN dapat diajukan setelah keseluruhan proses verifikasi selesai.
Sebelumnya, KPU telah mengumumkan 16 parpol yang lolos verifikasi administrasi pada hari Minggu. 16 parpol yang lolos dan akan mengikuti verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2014 adalah:
1. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
2. PDI Perjuangan
3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Golkar
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
10. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
12. Partai Demokrat (PD)
13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
16. Partai Persatuan Nasional (PPN)
(van/nrl)










































