Sekitar 20 orang perwakilan buruh diterima oleh Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor, Nuradi. Pertemuan sendiri berlangsung selama satu jam namun tidak ada kata sepakat mengenai tuntutan para buruh.
"Kami menginginkan gaji buruh di Bogor disamakan dengan Bekasi. Kalau Bekasi Rp 2,5 juta, kami juga ingin Rp 2,5 juta," kata salah satu koordinator buruh, Antono kepada detikcom, Senin (29/10/2012).
Menurut Nuradi, pihaknya akan menaikan UMK sebesar 5 persen. Sama dengan UMK Depok yakni Rp 1,4 juta. Pihaknya juga tidak bisa menaikan UMK Bogor setara dengan Bekasi karena berbeda sektor.
"Kita tidak bisa samakan UMK Bogor dengan Bekasi. UMK di Bekasi itu ada sektor-sektornya, yang tidak bisa sama dengan di Bogor," katanya pada para wartawan usai pertemuan.
(mok/mok)











































