Para warga Koja Utara itu diterima komisioner Komnas HAM M Ridha Saleh di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2012). Komnas HAM, tutur Ridha, berencana akan memanggil Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN.
"Kami usahakan minggu ini. Kalau Menteri BUMN dipanggil tapi tidak hadir juga maka kita akan keluarkan rekomendasi meminta Presiden untuk menyelesaikan ini," kata Ridha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Eksekutif D'Gajara, Hasan Salman Al Habsyi menuturkan, pada tahun 1994 lahan warga seluas kurang lebih 100 ha yang dihuni 3.400 warga diserobot PT Pelindo II untuk membangun Terminal Peti Kemas III. Uang ganti rugi yang disebut sebagai "uang santunan" sebesar Rp 100.000 per meter persegi yang mereka terima dahulu dirasa tidak layak.
"Warga tidak pernah merelakan pengambilalihan itu. Kita tidak tergiur dengan uang santunan Rp 100.000 per meter," kata Hasan.
Warga menuntut tanah mereka dikembalikan. "Kami menuntut agar tanah dan bangunan kita dikembalikan. Kita nggak mau jual tanahnya. Mau nggak jual tanahnya?" teriak Hasan yang dijawab serentak warga, "Nggak!"
Hasan menuturkan bahwa para korban penyerobotan lahan banyak yang bernasib malang. "Ada yang tinggal di rumah saudaranya terus diusir, ada yang tinggal di emperan-emperan, ada juga yang stres dan jadi penjaga sepatu di masjid," kata Hasan.
Warga menjelaskan bahwa mereka sudah berbicara dengan pihak Pelindo II.
"Waktu itu kita mengadakan pertemuan informal dengan wakil direksi Pelindo, Yan Budi, 14 Agustus 2012 sebelum puasa. Pihak Pelindo akan mengikuti apa yang diputuskan rekomendasi Komnas HAM" ucap Direktur Internal D'Gajara, Rahmat.
Tinggal Menteri BUMN yang harus datang memenuhi panggilan Komnas HAM. Sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil Dahlan pada tanggal 25 Oktober 2012 namun Dahlan mangkir dari panggilan.
"Kita minta Dahlan Iskan juga harus menunjukkan bahwa dia benar-benar pro rakyat," ujar Hasan.
(nwk/nwk)










































