
Selebaran 'TKI on Sale' yang beredar di jalan Chow Kit di Malaysia dinilai bisa menjadi bom waktu. Selebaran itu sangat menghina harga diri bangsa Indonesia.
"Apa pun modus oknum pembuat iklan tersebut, maka oknum telah menginjak bom waktu, yaitu menghina harga diri bangsa Indonesia," ujar Wakil Ketua Komisi IX dari FPD Nova Riyanti Yusuf dalam rilisnya, Senin (29/10/2012).
Nova yang juga menjadi Wakil Ketua Pansus RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) tentang buruh migran ini mengaku mendapatkan konfirmasi bahwa KBRI dan Atase Tenaga Kerja di Malaysia sedang melacak keberadaan, termasuk nomor telepon yang dicantumkan dalam iklan tersebut yang sampai saat ini tidak bisa dihubungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengingatkan agar Pansus PPILN senantiasa mendengarkan masukan dari para stakeholders terutama para buruh migran.
Lanjut Nova, beberapa hal di dalam UU 39/2004 yang harus menjadi perhatian Pansus RUU PPILN di antaranya adalah seluruh proses perekrutan, training dan penempatan hingga pemulangan TKI diserahkan kepada swasta.
"Ke depan, pemerintah harus mengambil alih peran tersebut. Selain itu juga harus diperketat syarat mengenai negara penempatan, di mana negara tersebut harus memiliki MoU dengan Pemerintah Indonesia. Dalam MoU tersebut hak hak para TKI harus diutamakan dan jelas tertulis di dalam kontrak kerja," kata politisi Partai Demokrat tersebut.
(nwk/nwk)