Banyak Protes Pengumuman Verifikasi Parpol Molor, KPU Anggap Wajar

Banyak Protes Pengumuman Verifikasi Parpol Molor, KPU Anggap Wajar

jurnalparlemen.com - detikNews
Senin, 29 Okt 2012 19:11 WIB
Jakarta -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, protes dari sejumlah parpol atas pengunduran waktu pengumuman hasil verifikasi administrasi parpol adalah wajar. Dan, pihaknya siap menghadapi keberatan atau gugatan dari parpol atas hal itu. KPU perlu waktu agar hasil verifikasi ini lebih kredibel, lebih teliti, lebih cermat, dan betul-betul bisa disampaikan ke publik.

"Itu hal yang biasa dalam setiap mengambil keputusan ada yang menerima dan yang tidak menerima. Jadi kita manfaatkan upaya yang maksimal kewenangan yang diberikan kepada KPU untuk menjelaskan seluruh proses pengambilan keputusan itu," ujar Husni Kamil Manik di Gedung DPR, Senin (29/10).

Menurut Husni, KPU punya kewajiban menyampaikan perubahan tahapan pemilu, dalam hal ini terkait pengumuman hasil verifikasi administrasi yang sedianya dilakukan 25 Oktober menjadi 28 Oktober 2012, kepada Komisi II DPR. "Sebenarnya kita sudah berkonsultasi secara lisan melalui telepon kepada pihak pemerintah dan Komisi II, Dirjen (Kesbangpol Kemendagri) dan Pak Hakam (wakil Ketua Komisi II DPR dari F-PAN Abdul Hakam Naja, red)," ujar Husni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Husni mengatakan, hasil verifikasi administrasi parpol keputusannya tetap tanggal 25 Oktober, namun pengumumannya baru dilakukan pada 28 Oktober 2012. Alasannya, KPU perlu waktu agar hasil verifikasi ini lebih kredibel, lebih teliti, lebih cermat, dan betul-betul bisa disampaikan ke publik. "Untuk itu KPU minta agar diberikan waktu hinggal tanggal 28 Oktober," pungkasnya.

(nwk/nwk)


Berita Terkait