Penangkapan 7 WNI di Australia Tidak Terkait Bom
Selasa, 14 Sep 2004 16:05 WIB
Jakarta - Penangkapan 7 WNI di Australia dipastikan tidak terkait dengan bom di Kedubes Australia. Mereka yang merupakan keturunan Tionghoa ditangkap polisi Australia, karena pemalsuan paspor. Penjelasan ini disampaikan Juru Bicara Deplu Marty Natalegawa saat ditemui detikcom di kantornya, Jl. Taman Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2004). Marty menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatkan Deplu, sebenarnya ada delapan orang yang ditangkap polisi. Mereka ditangkap di negara bagian Victoria pada Minggu (12/9/2004). Dari delapan orang itu, seorang diketahui memegang paspor Cina, sedangkan tujuh orang lainnya memegang paspor Indonesia. Dari tujuh orang pemegang paspor Indonesia itu, ada seorang dari Indonesia yang sudah menjadi warga Australia dan seorang lagi telah menjadi permanent residence di Australia. Sisanya, diduga kuat WNI yang memegang paspor palsu. "Kita akan mencari informasi detil lagi, terutama kepada lima orang itu," kata Marty. Marty membantah penangkapan mereka itu terkait dengan ledakan bom di Kedubes Australia. "Semua yang ditangkap adalah warga keturunan. Jadi, tidak ada kaitan sama sekali dengan ledakan bom," ungkapnya.Menurut Marty, ada tiga alasan mengapa mereka ditangkap. Pertama, pemalsuan identitas paspor. Kedua, pemalsuan cheque book. Dan ketiga, pemalsuan credit card. "Hari ini sidang terhadap mereka dilaksanakan di Melbourne Magistrate Court," kata dia. Marty mengaku heran dengan orang-orang yang ditangkap itu. "Ketika orang-orang ini ditangkap oleh kepolisian negara bagian, mereka disuruh menghubungi Konjen Indonesia di sana. Namun, tujuh orang itu tidak ada yang mau," kata Marty. Dia tidak mengetahui apa alasan mereka menolak menghubungi Konjen.
(asy/)











































