"Saya kira semua bisa dibicarakan ya," kata Timur di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/10/2012).
Ketika ditanya apakah dirinya yakin perseteruan dua institusi penegak hukum akan terselesaikan, Timur menegaskan hal itu masih diproses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Timur lagi-lagi memberikan jawaban yang sama saat ditanya apakah akan memanggil Kepala Korlantas Irjen Pol Puji Hartanto guna menjelaskan gugatannya.
"Itu masalah anu ya. Ini masalah berkaitan dengan tugas-tugas, nanti tentunya masih bisa dibicarakan yah," tutupnya.
Mabes Polri menggugat KPK secara perdata. KPK digugat materiil Rp 425 miliar dan imateriil Rp 6 miliar. Gugatan dilayangkan di Pengadilan Negeri Jaksel.
(ega/aan)











































