Korlantas Gugat KPK, Kapolri: Semua Bisa Dibicarakan

Korlantas Gugat KPK, Kapolri: Semua Bisa Dibicarakan

Mega Putra Ratya - detikNews
Senin, 29 Okt 2012 17:35 WIB
Korlantas Gugat KPK, Kapolri: Semua Bisa Dibicarakan
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo angkat bicara seputar gugatan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri terhadap KPK perihal penyitaan sejumlah barang bukti terkait kasus korupsi Simulator SIM. Ia berpendapat masalah itu bisa dibicarakan.

"Saya kira semua bisa dibicarakan ya," kata Timur di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/10/2012).

Ketika ditanya apakah dirinya yakin perseteruan dua institusi penegak hukum akan terselesaikan, Timur menegaskan hal itu masih diproses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua sedang berproses ya," ujar dia singkat.

Timur lagi-lagi memberikan jawaban yang sama saat ditanya apakah akan memanggil Kepala Korlantas Irjen Pol Puji Hartanto guna menjelaskan gugatannya.

"Itu masalah anu ya. Ini masalah berkaitan dengan tugas-tugas, nanti tentunya masih bisa dibicarakan yah," tutupnya.

Mabes Polri menggugat KPK secara perdata. KPK digugat materiil Rp 425 miliar dan imateriil Rp 6 miliar. Gugatan dilayangkan di Pengadilan Negeri Jaksel.

(ega/aan)


Berita Terkait