Minta Kepsek Dipecat, Siswa SMUN 10 Pekanbaru Demo DPRD

Minta Kepsek Dipecat, Siswa SMUN 10 Pekanbaru Demo DPRD

- detikNews
Selasa, 14 Sep 2004 15:51 WIB
Pekanbaru - Sedikitnya 400 pelajar SMU Negeri 10 Pekanbaru melakukan aksi demo di gedung DPRD Pekanbaru. Mereka menuntut kepala sekolah (kepsek)-nya diberhentikan. Pasalnya, uang sekolah mereka naik hingga 50 persen dari biasanya.Layaknya sebuah demo, para pelajar berseragam putih abu-abu itu mengusung puluhan spanduk dan poster di ke gedung DPRD Pekanbaru, Selasa (14/9/2004) di Jl Sudirman Pekanbaru. Mereka menuntut DPRD Pekanbaru mengusulkan kepada Walikota Pekanbaru, Herman Abdullah untuk memberhentikan kepada sekolahnya, Hj Yusmiar.Menurut Ahmad, salah seorang siswa, uang sekolah sejak September 2004 naik 50 persen tanpa persetujuan walimurid. Biasanya, untuk kelas I dan kelas II, uang sekolah hanya dikenakan Rp 25 ribu per bulan. Dalam satu bulan ini uang sekolah mereka naik menjadi Rp 35 ribu per bulan.Sedangkan untuk kelas III, uang sekolah juga naik dari Rp 30 ribu menjadi Rp 60 ribu per bulannya. Ini belum lagi uang ekstra belajar Rp 6.000 per bulan. "Jelas kami keberatan atas naiknya uang sekolah itu. Padahal sekolah kami ini kan sekolah negeri, bukan swasta," ujar Ahmad, siswa kelas III, kepada detikcom.Para pelajar yang memiliki kendaraan roda dua, juga keberatan atas kewajiban membayar uang parkir ke pihak sekolah sebesar Rp 60 ribu per tahun. Pemberlakuan membayar parkir ini baru diwajibkan semenjak kepala sekolah mereka dipegang Hj Yusniar."Padahal kepala sekolah sebelumnya, tidak pernah mewajibkan kami membayar uang parkir. Tapi, sekarang kami dipaksa harus membayar Rp 60 ribu per tahun," keluh Raflizar, siswa kelas III lainnya.Para pelajar juga membongkar skandal penerimaan siswa baru lewat jalur belakang. Dalam hal ini, ada sejumlah siswa yang nilainya di bawah rata-rata bisa lolos di SMUN 10 yang beralamat di Jalan Bukit Barisan Pekanbaru itu sepanjang membayar uang suap kepada kepala sekolah mereka.Besarnya uang sogok untuk bisa masuk ke sekolah bervariasi. Rata-rata setiap walimurid yang nilai anaknya di bawah rata-rata ingin masuk ke sekolah itu diwajibkan membayar Rp 3 juta."Jadi tidak ada gunanya masuk melalui seleksi NEM. Sebab, NEM yang rendah pun bisa bersekolah di tempat kami sepanjang mampu membayar uang sebesar Rp 3 juta," cerita para pelajar. Menanggapi tuntutan pelajar itu, Ketua Sementara DPRD Pekanbaru, Herman Junaidi mengatakan, aspirasi mereka akan disampaikan kepada Walikota Pekanbaru. Namun untuk saat ini, pihaknya belum bisa menyelesaikan tuntutan tersebut sehubungan persiapan pemerintah daerah dalam kampanye dan pilpres kedua nanti. "Tuntutan ini akan saya sampaikan ke walikota setelah selesai pilpres," katanya. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads