Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta Medan Kota, Iptu Gunawan mengatakan, anggota geng motor tersebut ditangkap karena melakukan tindakan anarkis dan terlibat perampokan motor. Turut diamankan 10 unit motor, termasuk 1 hasil perampasan.
Penangkapan itu bermula ketika petugas patroli melihat ada geng motor yang berkumpul di sekitar Jl. Jati, Medan, Minggu (28/10/2012) malam sekitar pukul 02.00 WIB. Saat didatangi petugas, gerombolan itu melarikan diri, namun tiga sepeda motor tertinggal di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pengakuan ini petugas berhasil mengamankan satu sepeda motor Mio hasil kejahatan, dan menangkap tiga pelaku dari kawasan Tembung," sebut Gunawan.
Menurut Gunawan, pelaku yang terbukti terlibat melakukan penganiayaan dan perampokan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sementara sisanya akan diserahkan kepada pihak orangtua setelah menandatangani perjanjian tidak akan terlibat tindak anarkis atau bergabung dengan geng motor.
Belasan anggota geng motor yang ditangkap ini berasal dari tiga geng berbeda. Ada yang bernama Segi (Stel Gila), kemudian Daerah Tembung Ranger City (DTRC), dan Netral Community. Beberapa orang di antara mereka masih sangat belia. Salah seorang di antaranya AY (12), warga Pasar 3, Tembung Medan.
Sementara anggota geng motor Segi Tembung yang turut ditangkap, Anggi mengaku, geng motor mereka sudah beberapa kali merampas motor korbannya.
"Kata ketua geng kami, hasil penjualan sepeda motor hasil tangkapan untuk dana membeli pakaian seragam, biaya pengurusan STNK anggota dan keperluan organisasi," sebut Anggi yang mengaku telah menjadi anggota geng motor Segi Tembung sejak tiga bulan lalu.
(rul/trw)










































