Kasus Hambalang, KPK Periksa Petinggi Adhi Karya

Kasus Hambalang, KPK Periksa Petinggi Adhi Karya

- detikNews
Senin, 29 Okt 2012 11:53 WIB
Kasus Hambalang, KPK Periksa Petinggi Adhi Karya
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus pengadaan Sport Center di bukit Hambalang, Jawa Barat. KPK hari ini memanggil Yuli Nurwanto selaku Manager Estimating PT Adhi Karya dan Ida Bagus W selaku karyawan PT Adhi Karya.

Pantauan detikcom, Yuli mendatangi KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (29/10/2012) pukul 10.00 WIB. Selang 10 menit setelahnya, terlihat Ida datang. Tidak ada satu kata pun yang terucap dari keduanya.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK terkait Hambalang," jelas Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (29/10/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Ida telah diperiksa oleh KPK pada Kamis (25/10/2012) kemarin. Namun, ia enggan memberikan keterangan bahkan berlari untuk menghindari kejaran wartawan yang ingin meminta keterangan.

Dia sempat menyatakan bahwa dia tidak mengetahui apapun terkait proyek Hambalang.

"Saya cuma staf biasa," ucapnya sambil terus menutupi wajahnya.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan satu tersangka yakni Dedy Kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada kasus Hambalang yakni terkait PT Adhi Karya yang menjadi pemenang tender proyek Hambalang. Proyek dengan total nilai Rp 2,5 triliun itu dikerjakan melalui kerja sama operasi (KSO) antara Adhi Karya dan Wijaya Karya. Dalam pengerjaannya, proyek tersebut disubkontrakkan ke sejumlah perusahaan lain, diantaranya PT Metaphora Solusi Global PT Ciriajasa Cipta Mandiri.

Bentang luas kasus Hambalang ini cukup lebar. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah menyatakan, pihaknya mengusut sejumlah pihak atau kelompok yang berkaitan dengan perkara ini. Kelompok-kelompok itu di antaranya adalah pihak Kemenpora, BPN, Banggar DPR, dan Grup Permai, konsorsium perusahaan milik M Nazaruddin.




(fjp/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads