Kasus Dugaan Korupsi Alquran, KPK Periksa Kader Golkar Vasko Ruseimy

Kasus Dugaan Korupsi Alquran, KPK Periksa Kader Golkar Vasko Ruseimy

Ganessa Al Fath - detikNews
Senin, 29 Okt 2012 10:47 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Alquran, KPK Periksa Kader Golkar Vasko Ruseimy
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus pengadaan Alquran dan proyek laboratorium sistem komunikasi di Kementerian Agama (Kemenag). KPK hari ini memeriksa 2 saksi yaitu Vasko Ruseimy dan Syamsurachman.

Pantauan detikcom, keduanya mendatangi KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (29/10/2012) pukul 09.55 WIB. Tidak ada satu katapun yang terucap dari keduanya, mereka memilih mempercepat langkah ke dalam KPK.

Dua orang itu diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka Zulkarnaen Djabbar dan Dendy Prasetiya.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi bagi DP dan ZD dalam kasus korupsi proyek di Kemenag," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vasko adalah kader muda Golkar yang diduga terkait dengan lingkaran Dendy Prasetiya. Sedangkan Syamsurachman adalah Direktur Utama PT Karya Pemuda Mandiri, yang terkait dengan aliran uang dalam proyek pengadaan Alquran. Karena peran keduanya dinilai cukup besar, dua saksi ini sudah dicegah ke luar negeri.

Dendy yang merupakan Direktur utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, bersama dengan ayahnya anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar, Dendy ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Alquran dan proyek laboratorium sistem komunikasi di Kementerian Agama.

Rinciannya, anggaran pembangunan laboratorium sistem komunikasi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) tahun 2010/2011 adalah sebesar Rp 31 miliar dan anggaran pengadaan Alquran ialah senilai Rp 20 miliar tahun 2011/2012 di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kemenag.




(/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini