"Pak Tommy menghormati keputusan. Parpol ini kan dibentuk oleh seluruh Indonesia sesuai dengan undang-undang berdirinya partai," kata Sekjen Partai Nasional Republik Neneng A Tuty, kepada detikcom, Senin (29/10/2012).
Nama Tommy Soeharto memang didorong Partai Nasrep menjadi capres di Pemilu 2014. Namun saat peluang tersebut hilang, menurut Neneng, Tommy tak kecewa berlebihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Partai Nasrep tetap mempertanyakan kenapa dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi KPU. KPU diharapkan memberikan ruang bagi parpol yang tidak lolos verifikasi untuk melengkapi data yang diperlukan.
"Kita semuanya sebenarnya sudah lengkap, kita menuntut KPU itu kerjanya gimana, kok diputusnya tidak lolos. Kita akan minta konsultasi dengan KPU, kalau ada perbaikan itu sangat bijaksana. Kalau perundingan dengan baik di KPU kenapa harus ke PTUN," kata Neneng yang memang berharap masalah ini tak sampai dibawa ke PTUN.
Berikut 18 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi KPU:
1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik (Pakar)
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republika Nusantara (Republikan)
10. Partai Nasional Indonesia Marhenisme (PNIM)
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
12. Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
(van/ndr)











































