Partai SRI dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi di KPU. Partai SRI menjadi salah satu dari 18 parpol yang gagal memenuhi persyaratan verifikasi parpol yang diatur UU Pemilu. DPP Partai SRI bersama parpol yang gagal lolos verifikasi administrasi akan menyatakan sikap resmi siang ini.
Namun anggota Dewan Pakar Partai SRI, Arbi Sanit, melihat Partai SRI memang cukup sulit melewati verifikasi parpol di KPU. Arbi tak bisa menampik, sudah sepantasnya Partai SRI tak lolos ke Pemilu 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perjalanan Partai SRI memang terganjal di verifikasi administrasi KPU. Partai SRI adalah satu dari 18 parpol yang gagal melaju ke tahap final yakni verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2014.
"Memang kalau Partai SRI belum siap. Teman-teman kurang mengkoordinasikan di lapangan," keluh Arbi.
Arbi bahkan tak mau berspekulasi partainya telah dijegal. "Dulu awalnya saya berpikir begitu, tapi sekarang setelah dilihat tidak memenuhi syarat ya bagaimana," katanya.
Namun demikian kandasnya langkah Partai SRI diyakini Arbi tak mengkandaskan langkah mantan Menkeu Sri Mulyani ke Pilpres 2014. "Kalau peluang Mbak Sri masih terbuka, dia sangat potensial," pungkasnya.
Berikut 18 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi KPU:
1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik (Pakar)
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republika Nusantara (Republikan)
10. Partai Nasional Indonesia Marhenisme (PNIM)
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
12. Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
(van/nrl)











































