"Kepada menteri BUMN dan para Direksi BUMN segeralah menyerahkan nama-nama anggota DPR yang suka memeras dan mengajak kongkalingkong kepada Badan Kehormatan DPR," kata Hajriyanto kepada detikcom, Senin (29/10/2012).
Badan Kehormatan DPR, menuru Hajriyanto, wajib memprosesnya. Karena BK DPR adalah instrumen DPR yang bertugas untuk menegakkan etika kedewanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan larangan kongkalikong dengan oknum DPR yang dikeluarkan pemerintah melalui Seskab Dipo Alam menuai kritik keras kalangan DPR. Hajriyanto termasuk yang mendorong agar DPR membuat larangan serupa jika memang bersih dari praktik kongkalikong anggaran.
Dahlan Iskan juga menyatakan siap membeberkan siapa saja peminta 'upeti' di lingkungan BUMN yang disebut-sebut dari kalangan DPR. Namun dia menunggu undangan resmi.
"Bener mau, bener ta. Saya siap beberkan asal satu diundang resmi bukan atas keinginan saya," jawab Dahlan kepada wartawan di sela kunjungannya di Kota Batu, Jatim, Jumat (26/10/2012).
(van/vid)











































