Baru Presiden Mega yang Ajukan Cuti Kampanye ke KPU

Baru Presiden Mega yang Ajukan Cuti Kampanye ke KPU

- detikNews
Selasa, 14 Sep 2004 13:00 WIB
Jakarta - Kampanye 3 hari telah dimulai, Selasa (14/9/2004). Namun baru Presiden Megawati yang mengajukan cuti untuk kampanye.Pemberitahuan cuti disampaikan melalui surat oleh Setneg yang ditandatangani Bambang Kesowo bernomor B27 tertanggal 7 September, ditujukan kepada Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin.Hal itu dikatakan Ketua Pokja Kampanye, Hamid Awaluddin, menjawab pertanyaan dalm jumpa pers di Media Center KPU, Jl.Imam Bonjol, Jakpus. "Satu-satunya surat yang kami terima, hanya dari Megawati, tidak ada dari pejabat lain setingkat menteri," kata Hamid yang didampingi Ramlan Surbakti.Menurut PP No 9/2004 tentang kampanye oleh pejabat negara, pejabat negara mesti memmberitahukan cuti kepada KPU 7 hari sebelum kampanye. Data per Juni 2004, ada 5 menteri yang tercatat sebagai jurkam Mega, antara lain Kwik Kian Gie, Prakosa dan Jacob Nuwawea.Ramlan Surbakti menambahkan, penajamann visi, misi dan program capres yang berlangsung mulai hari ini dalam bentuk iklan, dialog, pidato radio dan televisi, serta pertemuan terbatas.Untuk pertemuan terbatas tim kampanye pasangan calon, prosedurnya menghubungi KPU setempat dan kepolisian untuk mendapat izin. "Defisininya, sesuai denagn kapasitas ruang. Yang datang harus membawa undangan dan berlangsung dalam ruangan tertutup," demikian RamlanSekadar diketahui, kampanye pilpres II di Jakarta berlangsung adem ayem saja. (nrl/)


Berita Terkait