Polri Periksa Tersangka Newmont
Selasa, 14 Sep 2004 12:48 WIB
Jakarta - Setelah sempat ditunda, Mabes Polri akhirnya memeriksa Manajer Hubungan Luar PT Newmont Minahasa Raya (NMR) David Sompie, sebagai tersangka kasus pencemaran di Teluk Buyat, Sulawesi Utara.Pemeriksaan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/9/2004) mulai pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, David ditunda pemeriksaannya karena ibu mertuanya, Clara Lukas Kaweniang, meninggal dunia. "Ya dia sudah memenuhi panggilan. Pemeriksaan sekitar pukul 12.00 WIB. Pak David didampingi Soleh Amin selaku pengacara," ujar kuasa hukum PT Newmont Minahasa Raya, Palmer Situmorang kepada detikcom.Ketika ditanya pemeriksaan Kepala Bagian Lingkungan Hidup PT Newmont Minahasa Raya Jerry Konjamso, Palmer mengaku belum tahu." Kalau pemeriksaan Jerry, saya belum tahu," ujarnya.Direktur V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Suharto menambahkan tersangka David Sompie akan ditanya seputar pembuangan limbah PT Newmont Minahasa Raya. "Dia kan mantan superintendent lingkungan PT Newmont Minahasa Raya (NMR) yang buang limbah itu. Dia kan tahu limbah berbahaya atau tidak dan standar kualitas tentunya dia tahu," ungkap Suharto.Jadi akan ditanya hubungannya ke atasannya?"Dia akan ditanya bagaimana prosedur pembuangan limbah," tandas Suharto.
(aan/)











































