"Surat itu ditulis keluar November 2004. Padahal menurut versi Novel, surat hanya keluar pada Juni 2004, setelah melalui sidang kode etik. Novel pun hanya mendapat teguran keras," kata Haris saat berbincang, Sabtu (27/10/2012).
Surat hukuman 7 hari kurungan itu, lanjut Haris, setahu Novel tak pernah ada. Karena itu dia heran ketika muncul surat itu melalui Kompolnas yang datang ke Bengkulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novel, tegas Haris, tidak pernah melakukan penembakan seperti yang dituduhkan. Dia hanya mengambilalih tanggung jawab anak buahnya. "Kita duga surat yang keluar November itu ada yang memalsukan. Ada yang ingin menjelekkan Novel," jelas Haris.
Sementara itu Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar yang dikonfirmasi mengaku belum tahu soal surat itu.
"Saya belum dengar, tapi akan terus kita telusuri kalau memang itu ada," terang Boy di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta.
(riz/ndr)











































