Mahkamah Agung (MA) diminta tak khawatir soal munculnya wacana akan transparansi anggaran. Bukankah, lembaga peradilan tertinggi itu sudah memberikan contoh yang baik dalam transparansi penanganan perkara. Jadi transparansi anggaran adalah hal yang mudah.
"MA tidak saja memerlukan transparansi penanganan perkara yang sudah ada, tetapi juga anggaran. Karena transparansi merupakan prinsip utama Governance yang baik," kata mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein saat berbincang, Sabtu (27/10/2012).
Jadi, Yunus melihat, transparansi untuk sebuah pemerintahan yang bersih menjadi sebuah keharusan. "Kita dukung transparansi anggaran di MA," tambah Yunus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan saja lembaga negara perlu transparan dan akuntabel, demokrasi dan kita pun memerlukannya. Karena kalau tidak akan terjadi anarki yang merugikan semua," pesan Yunus yang sekarang menjadi Ketua Pusat Kajian Anti Pencucian Uang (PUKAU) Indonesia.
(ndr/tor)











































