"Ada baiknya kedepannya pemerintah kota menyediakan pasar hewan dan Rumah Potong Hewan (RPH) atau kawasan yang khususnya disisipkan di tiap kota atau setiap wilayah," ujar Pengamat Perkotaan, Yayat Supriyatna, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (26/10/2012) malam.
Menurut Yayat, permasalahan sekarang adalah jumlah permintaan akan daging sapi dan kambing sangat meningkat. Selain itu mayoritas warga lebih senang bertransaksi langsung. Maka diperlukan ide-ide baru agar lingkungan perkotaan tidak kotor.
"Ada baiknya menggunakan media online sebagai sarana berjualan, misalnya disertakan foto hewannya lalu disertakan sertifikasinya," ungkap Yayat.
Selain diperlukan media online sebagai arena transaksi, Yayat menambahkan diperlukan izin yang ketat terhadap para penjual. Izin ini diperlukan untuk mengurangi munculnya pedagang hewan kurban dadakan.
"Jadi seharusnya di daftar, ini kan banyak mengganggap dagang sapi, dagang kambing persis kaya dagang PKL, karena tidak ada tempat resmi," pungkasnya.
(ndu/tor)











































