Hamil Lima Bulan, ABG Laporkan Ayah Tiri ke Polisi

Hamil Lima Bulan, ABG Laporkan Ayah Tiri ke Polisi

Taufik Wijaya - detikNews
Jumat, 26 Okt 2012 16:55 WIB
Palembang - Seorang ayah tiri di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial Ft (34) ditangkap polisi lantaran dituduh menghamili anak tirinya yang masih berumur 15 tahun. Namun sang ayah tidak mengakui perbuatannya.

Ft ditangkap saat berada di rumah saudaranya di Jalan Puding Gang Delima, Ilir Timur I, Palembang, Jumat (26/10/2012). Dia ditangkap karena laporan anak tirinya beberapa waktu lalu ke Polsekta Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, dengan tuduhan memperkosa.

"Saya tidak pernah menyetubuhi dirinya. Kalau dia saat ini hamil lima bulan, itu bukan perbuatan saya," ujar Ft saat diperiksa polisi di Polsekta Ilir Timur I Palembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Ft, sejak istrinya pergi secara misterius ke Jawa sejak empat bulan lalu, dia jarang berada satu rumah dengan anak tirinya di kawasan Betung Banyuasin. Oleh sebab itu, honorer di
Dinas Perhubungan Banyuasin ini pun bersikeras tidak ingin mempertanggungjawabkan kandungan.

Sementara sang anak tetap menganggap Ft yang membuat dirinya hamil lima
bulan. Perbuatan Ft itu dilakukannya di Betung.

"Tidak ada orang lain yang melakukannya,” kata remaja tersebut.

Sementara Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Dedi Adrianto, membenarkan Ft telah berada di dalam ruang tahanan Polsekta IT I Palembang. Karena laporan dan lokasi kejadian berada di Betung, pihaknya akan
menyerahkan Ft ke Polsekta Betung untuk diproses lebih lanjut.

(tw/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads