Ft ditangkap saat berada di rumah saudaranya di Jalan Puding Gang Delima, Ilir Timur I, Palembang, Jumat (26/10/2012). Dia ditangkap karena laporan anak tirinya beberapa waktu lalu ke Polsekta Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, dengan tuduhan memperkosa.
"Saya tidak pernah menyetubuhi dirinya. Kalau dia saat ini hamil lima bulan, itu bukan perbuatan saya," ujar Ft saat diperiksa polisi di Polsekta Ilir Timur I Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinas Perhubungan Banyuasin ini pun bersikeras tidak ingin mempertanggungjawabkan kandungan.
Sementara sang anak tetap menganggap Ft yang membuat dirinya hamil lima
bulan. Perbuatan Ft itu dilakukannya di Betung.
"Tidak ada orang lain yang melakukannya,β kata remaja tersebut.
Sementara Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Dedi Adrianto, membenarkan Ft telah berada di dalam ruang tahanan Polsekta IT I Palembang. Karena laporan dan lokasi kejadian berada di Betung, pihaknya akan
menyerahkan Ft ke Polsekta Betung untuk diproses lebih lanjut.
(tw/mad)











































