Ini Tanggapan Komjen Sutarman Soal Gugatan Korlantas Kepada KPK

Ini Tanggapan Komjen Sutarman Soal Gugatan Korlantas Kepada KPK

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 26 Okt 2012 09:11 WIB
Ini Tanggapan Komjen Sutarman Soal Gugatan Korlantas Kepada KPK
Jakarta - Korlantas Polri menggugat KPK perihal penyitaan sejumlah barang bukti terkait kasus korupsi Simulator SIM roda 2 dan roda 4. Apa tanggapan Kabareskrim Komjen Sutarman?

"Kalau itu punyanya Korlantas, bukan saya, bukan ke kita. Kalau korlantas punya barangnya yang diambil tidak terkait itu yang punyanya," ujar Sutarman usai salat Id di lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2012).

Sutarman sendiri memposisikan dirinya sama dengan KPK sebagai penyidik. "Saya kan penyidik, saya sebetulnya sama dengan KPK, sama-sama penyidik. Kalau misalnya ada barang yang diambil karena kita salah atau kita menahan orang salah, itu kan tersangka menuntut kepada penyidik," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai penunjukan Juniver Girsang sebagai kuasa hukum Korlantas, Sutarman enggan berkomentar banyak. "Itu dari korlantas ya," tutupnya.

Korlantas melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang menyatakan bahwa gugatan telah dilayangkan sejak bulan September 2012 lalu. Sidang sendiri direncanakan akan digelar awal Nopember 2012 mendatang.

"Materi gugatannya kami meminta kepada KPK agar mengembalikan dokumen-dokumen yang tidak ada relevansinya dengan SIM dan Simulator dikembalikan" kata Juniver.

Sementara KPK menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan tersebut.

"Benar ada gugatan tersebut, biasa. Kami hormati dan kami siap mengikuti sidang," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas.

(ega/riz)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini