KPK Siap Hadapi Gugatan Korlantas Polri

KPK Siap Hadapi Gugatan Korlantas Polri

- detikNews
Kamis, 25 Okt 2012 20:09 WIB
KPK Siap Hadapi Gugatan Korlantas Polri
Jakarta - KPK harus menghadapi gugatan perdata dari Korlantas Mabes Polri perihal penyitaan sejumlah barang bukti terkait kasus korupsi Simulator SIM roda 2 dan roda 4. KPK menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan tersebut.

"Benar ada gugatan tersebut, biasa. Kami hormati dan kami siap mengikuti sidang," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dalam pesan singkatnya, Kamis (25/10/2012).

Korlantas melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang menyatakan bahwa gugatan telah dilayangkan sejak bulan September 2012 lalu. Sidang sendiri direncanakan akan digelar awal Nopember 2012 mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Materi gugatannya kami meminta kepada KPK agar mengembalikan dokumen-dokumen yang tidak ada relevansinya dengan SIM dan Simulator dikembalikan" kata Juniver.

Juniver menyebut dokumen-dokumen tersebut dinilai dibutuhkan oleh Korlantas dalam rangka pelayanan publik. Namun ia enggan menjelaskan secara rinci apa saja dokumen yang dimaksud.

Menurut Juniver kerugian yang ditimbulkan akibat penyitaan atas yang dilakukan oleh Polri tersebut bukan bersifat materiil sehingga tidak dapat dihitung. Hanya berakibat pada pelayanan publik yang tidak prima saja.

Juniver pun membantah bahwa gugatan ini ada kaitannya dengan kliennya, Djoko Susilo yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi Simulator SIM Korlantas.

"Tidak ada hubungan sama sekali. Ini mewakili Korlantas," tegasnya.

Seperti diketahui sebelunya pada 30 Juli lalu, KPK menggeledah Korlantas Mabes Polri terkait kasus pengadaan Simulator SIM roda 2 dan roda 4 di Korlantas. Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen-dokumen.

(ndr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads