Genjot Pariwisata, Jateng Wajibkan Pramuwisata Harus Bersertifikat

Genjot Pariwisata, Jateng Wajibkan Pramuwisata Harus Bersertifikat

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 25 Okt 2012 16:40 WIB
Semarang -

Pemerintah provinsi Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas sektor pariwisata di wilayahnya. Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah keharusan setiap pramuwisata atau pemandu wisata memiliki sertifikat profesi.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Tengah Presetyo Aribowo mengatakan sejak tahun 2011 dengan dibantu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Yogyakarta telah meluluskan dua angkatan pramuwisata bersertifikat.

"Kami sudah melatih dua angkatan masing-masing 40 pramuwisata. Pengujinya juga harus lulus uji dari badan nasional studi profesi," kata Prasetyo di gedung DPRD Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (25/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk memenuhi kebutuhan pramuwisata yang berkualitas di 266 obyek wisata di Jateng, lanjut Prasetyo, pihaknya memerlukan sekitar 1.000 orang. Namun saat ini baru sekitar 200 pramuwisata yang tersedia.

"Itu sebenarnya kewenangan kabupaten/kota. Tapi kita provinsi juga mendorong," tandasnya.

Pramuwisata nantinya diharuskan memiliki sertifikat sesuai pendalaman jenis wisatanya masing-masing. "Hampir sebagian besar perlu pendalaman jenis wisata semisal gua dan alam. Mereka akan punya sertifikasi sendiri-sendiri," tegas Prasetyo.

Sementara itu, tidak hanya dari segi kesediaan pramuwisata, pihak kabupaten/kota diharapkan juga bisa memelihara destinasi wisatanya karena selama ini ada keluhan dari wisatawan dosmetik maupun mancanegara. Selama ini menurut Prasetyo, pihak Kabupaten/Kota memiliki mindset bahwa pariwisata adalah sumber pendapatan, bukan merupakan fasilitas publik. Oleh sebab itu, ia berharap agar mindset tersebut dirubah sehingga bisa mendukung program Visit Jateng 2013.

"Contohnya keluhan wisatawan Singapura yang mengatakan destinasi tidak terawat contohnya WC. Kalau bisa pihak Kabupaten/Kota minimal merawat WC-nya," ujar Prasetyo.

(alg/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini