"Saat itu saya mengatakan di rapat pleno, menempatkan hakim agung di kelas ekonomi seperti menempatkan di kelas kambing," kata hakim agung Prof Gayus Lumbuun saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (25/10/2012).
Kekesalan Gayus semakin menjadi saat mengetahui dalam satu pesawat tersebut, ada PNS eselon II yang duduk di kelas bisnis. "Ternyata ada beberapa eselon II justru ditempatkan di kelas bisnis sementara hakim agung sebagian besar di kelas ekonomi," papar mantan anggota DPR ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut UU Protokoler yang dijelaskan dengan Permenkeu No 113/Pmk.05/2012 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri, menyebutkan hakim agung dan hakim konstitusi ditempatkan di kelas bisnis," ungkap Gayus.
Atas hal ini, Sekretaris MA Nurhadi membantah memperlakukan hakim agung sebagai warga kelas dua. Dia menyatakan apa yang disampaikan di rapat pleno pada 16 Oktober 2012 ada dasarnya.
"Prof Gayus kan baru kemarin (jadi hakim agung), masih baru. Saya tahu dia tidak pernah naik ekonomi. Bahkan dia bilang kelas ekonomi kelas kambing," ujar Nurhadi.
(asp/nrl)











































