Naik Pangkat Jadi Waka PN, Ronald juga Pernah Bebaskan Koruptor Rp 28 M

Naik Pangkat Jadi Waka PN, Ronald juga Pernah Bebaskan Koruptor Rp 28 M

- detikNews
Kamis, 25 Okt 2012 15:36 WIB
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Ternyata selain pernah membebaskan koruptor Rp 119 miliar, hakim Ronald Salnofry Bya juga pernah membebaskan koruptor mantan Bupati Lampung Tengah, Andy Achmad Sampurna Jaya. Meski Ronald membebaskan Andy, tetapi Mahkamah Agung (MA) mengubah putusan itu dengan menjatuhkan hukuman kepada Andy Achmad 12 tahun penjara.

"Hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) memutasi Ronald Salnofry Bya dari jabatan lama sebagai hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang menjadi Wakil Ketua PN Tanjung Pandan," demikian pengumuman hasil rapat TPM MA yang dilansir website MA, Kamis (25/10/2012).

Ronald dengan dua majelis hakim lainnya, Andreas Suharto dan Itong Isnaeni Hidayat memutus bebas Andy Achmad atas tuduhan melakukan tindak pidana korupsi dana APBD sebesar Rp 28 miliar. Ronald dkk meyakini Andy tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair, subsidair dan lebih subsidair.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, ditingkat kasasi terbukti jika putusan Ronald dkk salah. Buktinya, MA lewat majelis kasasi yang diketuai oleh Djoko Sarwoko dengan anggota Krisna Harahap, Komariah Sapardjaja, MS Lumme dan Leopold Hutagalung mengubah hukuman Andy Achmad menjadi 12 tahun penjara.

Sebelumnya, Ronald dkk juga membebaskan koruptor mantan Bupati Lampung Timur Saptono. Putusan Ronald dianulir MA dan menghukum Saptono dengan hukuman 15 tahun penjara karena nyata-nyata korupsi dana APBD Rp 119 miliar. Saptono sendiri hingga sekarang kabur dan lenyap bak ditelan bumi, tidak diketahui rimbanya.

(asp/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads