Saan: Dahlan Iskan Harus Sebut Anggota DPR yang Minta Upeti

Saan: Dahlan Iskan Harus Sebut Anggota DPR yang Minta Upeti

M Iqbal - detikNews
Kamis, 25 Okt 2012 15:09 WIB
Saan: Dahlan Iskan Harus Sebut Anggota DPR yang Minta Upeti
Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustafa, menilai pernyataan yang disampaikan Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada Seskab Dipo Alam soal adanya anggota dewan yang meminta upeti tidak bisa digeneralisir. Menurutnya, Dahlan Iskan tidak bisa merasa lebih bersih dengan melontarkan pernyataan itu.

"Menurut saya tidak boleh saling mendelegitimasi antara legislatif dan eksekutif, kita harus ada korelasi yang baik antara legislatif dan eksekutif. Tidak boleh yang satu merasa lebih bersih yang satu tidak bersih," kata Saan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10/2012).

Menurut Saan, seharusnya pemerintah dan DPR saling menghargai. Dahlan Iskan lebih baik menyebutkan saja nama anggota DPR yang disebutnya meminta upeti kepada Kementerian BUMN, karena tidak bisa diartikan seluruh anggota DPR minta jatah kepada BUMN.

"Menurut saya eksekutif dan legislatif harus saling menghargai. Kalau ada data seperti apakah itu mayoritas atau bukan, atau oknum, supaya tidak menimbulkan fitnah lebih baik Pak Dahlan sebutkan saja namanya, jangan digeneralisir," ungkap anggota Komisi III DPR itu.

Saan mengatakan, sebagai seorang menteri, Dahlan Iskan sebaiknya tidak melontarkan pernyataan yang menuai polemik. Terutama terkait anggota dewan yang tidak seluruhnya salah. Bahkan, Saan menyebut dalam rapat antara BUMN dan Komisi VII semalam, Dahlan seharusnya tidak menghindar.

"Menurut saya kalau mau melontarkan sebuah pernyataan, hendaknya tidak menimbulkan spekulasi atau fitnah. Sebutkan anggota DPR (yang meminta upeti), jangan sampai digeneralisir," kritik Saan.

"Jadi kalau ada yang minta jatah, sebutkan saja kalau Pak Dahlan merasa benar. Ketika jadi Dirut PLN harusnya nggak menghindar ketika dipanggil panja, toh banyak menteri yang dipanggil oleh Panja," imbuhnya.

Sebelumnya, Setkab sudah menerbitkan surat edaran nomor 542 tentang upaya mencegah praktik kongkalingkong dana APBN. Semua jajaran, termasuk Kementerian BUMN harus berani menolak permintaan siapa pun yang meminta jatah. Sejak lama, banyak pihak mengendus ada beberapa oknum DPR atau parpol yang menjadikan perusahaan BUMN sebagai sapi perah.

Karena itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan memerintahkan semua direksi BUMN untuk menolak anggota DPR yang meminta jatah ke BUMN untuk pencairan anggaran penanaman modal negara (PMN).

"Menteri BUMN melapor via sms ke Seskab mengindahkan SE 542, dan memerintahkan seluruh direksi BUMN untuk menolak bila ada oknum DPR minta-minta jatah dalam persetujuan mereka dalam pencairan PMN," kata Dipo kemarin.

(bal/tor)


Berita Terkait