ICW Minta Jokowi Tak Lupa Benahi Birokrasi PNS DKI

Hari ke-10 Jokowi

ICW Minta Jokowi Tak Lupa Benahi Birokrasi PNS DKI

Rini Friastuti - detikNews
Kamis, 25 Okt 2012 15:00 WIB
ICW Minta Jokowi Tak Lupa Benahi Birokrasi PNS DKI
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak lupa membenahi birokrasi PNS DKI. Dibandingkan dengan sidak ke lapangan, Jokowi harus terlebih dulu membenahi birokrasi.

"Kalau menurut saya, dibandingkan sidak ke mana-mana hal pertama yang harus diperbaiki Jokowi dari birokrasi," ujar Apung Widadi dari Divisi Korupsi Politik ICW di kantor ICW, Jl Kalibata IV No 19, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2012).

Apung menilai, ada semacam benturan antara gubernur dengan jajaran PNS DKI. Hal ini harus segera dibenahi.
Β 
"Kami melihat ada semacam gap antara gubernur kita yang baru ini dengan PNS DKI Jakarta. Jadi kalau ingin memperbaiki Jakarta perbaiki dulu birokrasinya," kata Apung.

Apung menuturkan, ketika Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengundang ICW ke Balaikota, pihaknya sudah mendengar rencana Jokowi-Ahok 5 tahun ke depan. Namun menurutnya, Jokowi-Ahok harus memprioritaskan kegiatan tertentu.

"Jadi harus difokuskan mana yang harus diprioritaskan terlebih dulu. Apakah itu bidang transportasi, perumahan rakyat, atau yang lain," kata Apung.

Apung mengapresiasi langkah Jokowi yang sudah dilakukan selama 10 hari. Namun Jokowi harus membagi beban kerja dengan kepala-kepala dinas yang lain.

"Jangan sampai hal ini menimbulkan anggapan kalau Jokowi hanya pencitraan saja. Seperti contohnya Jokowi sudah ke lapangan, terminal, kalau cuma memantau saja siapapun juga bisa, tapi apakah action seperti ini ada realisasinya?" ucap Apung.

Sementara terkait pembangunan MRT, Apung tidak mempermasalahkan jika 100 persen diserahkan ke pihak swasta. Namun Apung menyarankan agar ada pihak luar yang memantau pembangunan itu.

"Kalau menurut saya tidak masalah privatisasi, tapi harus ada kontak kerjasama yang harus dipantau oleh pihak luar. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak terjadi kecurangan yang dapat merugikan pemerintah," tuturnya.

(nwy/nrl)


Berita Terkait