"Kalau biasanya rujukan KPK, biayanya di tanggung KPK. Dan tak selalu KPK yang bayar, itu tergantung sakitnya juga," ujar juru Bicara KPK, Johan Budi SP kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, (25/10/2012).
Menurut Johan, biasanya KPK bekerja sama dengan RS Abdi Waluyo, RS Polri dan RSCM sebagai rujukan bagi para tahanan KPK. Namun, belum bisa memastikan jumlah biaya yang harus ditanggung KPK tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan menyebut bahwa alasan Neneng melakukan mogok makan karena permintaan Neneng untuk dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu tidak dikabulkan oleh KPK.
"Memang Neneng sempat dibawa ke RS, karena tekanan darahnya dropp. Neneng dirawat sejak Jumat pekan lalu hingga hari Senin kemarin. Selama 4 hari, dan kemudian kembali ke rutan" paparnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Neneng harus dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta sejak Kamis (18/10/2012) malam dan telah kembali ke Rutan KPK pada Selasa (23/10/2012) kemarin. Istri Nazaruddin ini harus menginap di RS tersebut lantaran kondisi kesehatannya menurun.
(ndr/ndr)











































