"Kita sudah menetapkan 1 tersangka, tapi kita tidak terpusat pada satu itu saja. Kita mencari batu lompatan untuk bisa melihat siapa saja yang bertanggung jawab terkait kasus Hambalang," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Tapi Bambang belum mau membuka siapa yang dicari. Semua hal amat sangat mungkin, tidak berpatokan pada satu nama. Kasus Hambalang ini melibatkan banyak pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang terpenting, lanjut Bambang, KPK bisa menjerat para tersangka dengan unsur pidana pasal yang dituduhkan. "Pasal yang dituduhkan harus memenuhi unsur, untuk memenuhi unsur-unsur harus dari keterangan saksi yang sudah dipanggil," tegasnya.
(ndr/gah)










































