KPK Dalami Pengakuan Dendy Soal Uang Proyek Al Quran ke MKGR

KPK Dalami Pengakuan Dendy Soal Uang Proyek Al Quran ke MKGR

- detikNews
Kamis, 25 Okt 2012 09:39 WIB
Jakarta - Kepada penyidik, Dendy Prasetiya pengurus MKGR menyebut ada uang hasil proyek Al Quran yang mengalir ke kader organisasi sayap partai Golkar itu. KPK akan melakukan konfirmasi lebih lanjut dan juga akan memadukannya dengan alat bukti yang ada.

"Tentu kita dalami, setiap informasi itu harus divalidasi dengan keterangan lain atau dengan bukti yang ada. Belum tentu itu benar, belum tentu juga itu salah," ujar Jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (24/10/2012).

Johan mengatakan sudah menjadi standar di KPK, bahwa setiap pengakuan dari saksi atau tersangka, harus dilakukan validasi lebih lanjut. Namun Johan memastikan, sekecil apapun informasi yang didapat penyidik, akan ditelusuri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak bisa juga misalnya ada nama disebut dalam pemeriksaan, kemudian orang yang disebut itu langsung kita panggil. Kita lakukan pendalaman dulu," terang Johan.

Sebelumnya, Dendy Prasetiya, tersangka kasus pengadaan Al-Quran meyebut uang dari proyek itu mengalir ke kader-kader muda MKGR lain. "Bukan ke organisasi. Tapi uang ke pribadi-pribadi pengurus Gema, Gerakan Muda MKGR," ujar kuasa hukum Dendy Prasetiya, Erman Umar ketika dikonfirmasi, Selasa (24/10/2012).

Di Gema MKGR, Dendy menjabat sekretaris jenderal, di bawah Fahd Rafiq sebagai ketuanya. Fahd sendiri juga merupakan tersangka di KPK namun dalam kasus yang lain yakni penyuapan kepada anggota Banggar Wa Ode Nurhayati.

Dendy adalah Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara. Bersama dengan ayahnya yang merupakan anggota Komisi Agama DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar, Dendy menjadi tersangka korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama. Dendy diduga menerima suap Rp 4 miliar.

Dalam proyek ini, Dendy diduga menjadi perantara yang membantu memenangkan PT Abadhi Aksara Indonesia dalam proyek pengadaan Al-Quran pada 2011 dengan anggaran Rp 22,8 miliar. Dendy juga menjabat Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia yang memenangi proyek serupa pada 2012 dengan anggaran Rp 110 miliar.

(fjr/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads