Eks Sesmenpora & Pegawai Grup Permai Jadi Saksi Angie

Eks Sesmenpora & Pegawai Grup Permai Jadi Saksi Angie

- detikNews
Kamis, 25 Okt 2012 09:18 WIB
 Eks Sesmenpora & Pegawai Grup Permai Jadi Saksi Angie
Jakarta - Mantan Sekretaris Menpora, Wafid Muharram, dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Angelina Sondakh. Selain Wafid, pegawai Grup Permai Dewi Untari menjadi saksi di persidangan.

"Saksinya Wafid dan Dewi Untari," kata pengacara Angie, Teuku Nasrullah, Kamis (25/10/2012). Sidang akan dipimpin hakim ketua Sudjatmiko.

Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, dalam kesaksiannya menyebut Dewi Untari pernah mengantarkan uang yang diperuntukkan kepada anggota DPR Wayan Koster.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 17 Oktober 2010, Yulianis menyebut Grup Permai mengeluarkan 400 ribu USD ditujukan untuk Angie dan Koster. Sementara tanggal 26 Oktober 2010, Grup Permai mengeluarkan 500 USD untuk Angie dan Koster.

"Yang mengantar Dewi dan dia mengaku ketemu dengan staf pak Wayan," ujar Yulianis, 4 Oktober 2012.

Angie didakwa telah menerima uang sebanyak Rp 12,58 miliar serta US$ 2,35 juta dalam kurun waktu Maret 2010 hingga November 2010. Uang tersebut diberikan oleh Permai Grup yang sebelumnya sudah dijanjikan oleh Mindo Rosalina Manulang.

Uang tersebut diberikan dalam rangka pengurusan proyek di sejumlah Universitas di Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas termasuk program pengadaan sarana dan prasarana di Kemenpora.

(fdn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads