Labrakan yang dilontarkan oleh Sekjen lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu dinilai Komisi Yudisial (KY) sangatlah tidak pantas. KY pun meminta agar Menteri Dalam Negeri untuk menegur sikap Sekjen yang dinilai tidak sopan itu.
"Tidak benar itu Sekjen seperti itu. Seharusnya jangan dilabrak menjadi debat kusir. Lebih baik dibuktikan saja, apakah benar tudingan seperti itu," kata Komisioner KY, Suparman Marzuki, saat dihubungi detikcom, Kamis (25/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kalau dibiarkan seperti itu, sekjen di lembaga lain bisa meniru. Apa jadinya nanti jika Sekjen KY, Sekjen Mahkamah Konstitusi seperti itu, makanya harus ditegur," paparnya.
Justru, lanjut Suparman, dengan pembuktian transparansi keuangan MA akan memberikan nilai positif lembaga pimpinan Hatta Ali tersebut di mata publik. MA Sendiri sebelumnya tengah disorot publik karena kasus hakim narkoba dan pembatalan vonis mati gembong narkoba Hengky Gunawan.
"Justri MA harus membuktikan transparansi keuangannya supaya mendapat nilai plus di masyarakat," tutup Suparman.
Seperti diketahui, Gayus berbicara blak-blakan jika hakim agung di MA menjadi warga kelas dua. Adapun warga kelas satu adalah PNS/birokrat MA. Oleh karenanya, Gayus meminta auditor eksternal untuk menghitung dan menilai pengunaan anggaran MA.
"Kesan di MA yaitu para hakim agung adalah penghuni kelas dua di bawah PNS-PNS eselon I dan eselon II. Bahkan staf biasa memegang peran penting administrasi dan keuangan di MA," kata Gayus, kemarin.
(rvk/)











































