"Hasil investigatif tahap pertama yang akan disampaikan kepada DPR pada 31 Oktober 2012 dan segera akan disampaikan pula kepada aparat penegak hukum," jelas Ketua BPK Hadi Purnomo dalam jumpa pers di BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (24/10/2012).
Hadi menjelaskan, audit itu dilaksanakan berdasarkan permintaan DPR. Pemeriksaan dilakukan mulai 27 Februari lalu. BPK masih melengkapi keterangan dan bukti yang diperlukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait wawancara atau pemeriksaan berbagai pihak terkait, lanjut Hadi, tim pemeriksa telah melakukan sejak awal dan apabila ada dilakukan wawancara lebih lanjut, hal tersebut didasarkan pertimbangan untuk memperoleh kecukupan bukti sesuai perkembangan data dan info.
"Hasil pemeriksaan akan segera disampaikan apabila telah diperoleh bukti otentik yang cukup untuk mendukung simpulan pemeriksaan sesuai dengan tujuan pemeriksaan investigatif," tuturnya.
(ndr/gah)











































