BNN Sulsel Musnahkan 1 Kg Sabu

BNN Sulsel Musnahkan 1 Kg Sabu

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Rabu, 24 Okt 2012 16:59 WIB
Makassar - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemusnahan barang bukti Sabu sekitar 1 kilogram. Barang bukti itu milik tersangka bandar narkoba.

Pemusnahan ini digelar di depan kantor BNN Sulses, jalan Nuri, Makassar, rabu (24/10/2012).

Barang bukti sabu tersebut merupakan milik tersangka Guntur Batu Rante alias Deny, yang ditangkap bersama dua tersangka lainnya, yakni Armansyah alias Elor dan Amri Guricci, pada minggu, 1 Oktober 2012 lalu, di tiga lokasi berbeda di Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam acara pemusnahan barang bukti ini, turut hadir Kapolda Sulsel Irjen Mudji Waluyo, Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang, Ketua BNN Sulsel Kombes Richard Nainggolan, Wakil Kajati Sulsel Sugeng Pudjianto dan perwakilan Kodam VII Wirabuana. Selain itu, beberapa tokoh masyarakat dan perwakilan lembaga mahasiswa ikut diundang dalam pemusnahan barang bukti tersebut.

Menurut Kapolda Sulsel dalam pidato sambutannya, pengungkapan peredaran Sabu di Makassar menjadikan semua anggota masyarakat terperangah dan terpanggil untuk ikut sama-sama memberantas peredaran narkoba di Makassar.

"Dulu kita menganggap bahwa Makassar bukan daerah peredaran, tapi dengan adanya penangkapan bandar Sabu dengan barang bukti sekitar 1,1 kilogram, kita harus sama-sama bergerak untuk memberantas peredarannya di Makassar," ujar Mudji.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu ini diperiksa terlebih dahulu oleh petugas Laboratorium Polri di Makassar, disaksikan Kapolda dan Wagub Sulsel. Jika diuangkan, barang bukti tersebut bernilai sekitar Rp 2 miliar.

(mna/mad)


Berita Terkait