"Jumlahnya ada 120 keping dalam pecahan setengah Dirham. Sementara untuk lingkungan Keraton dan abdi dalem," jelas Abdurahman Rachmadi, Ketua Amil Zakat Keraton Kasepuhan Cirebon.
Abdurahman menjelaskan, uang Dirham ini bisa digunakan untuk jual beli di sejumlah tempat yang menerima Dirham untuk transaksi jual beli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Festival Dinar Dirham, kepingan Dirham bisa dibelanjakan, sesuai kebutuhan. Dan berbagai bahan makanan, baju dan sebagainya disediakan dalam dua hari tersebut.
Saat ini, uang Dinar Dirham sudah menyebar lebih dari 700 keping di wilayah Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Majalengka. "Beberapa tempat di Cirebon bahkan sudah menerima Dinar Dirham sebagai alat transaksi," lanjut Abdurahman.
Saat ini, 1 Dinar (emas) senilai Rp. 2.340.000 dan 1 Dirham (perak) senilai Rp. 67.000. Dalam waktu dekat, pihak Keraton Kasepuhan akan menyediakan lapak permanen seperti toko, yang menerima Dinar Dirham untuk transaksi jual beli.
Seperti diketahui, Sunan Gunung Jati dalam masa kejayaan Keraton Kasepuhan Cirebon, menggunakan uang Dinar Dirham untuk jual beli. Hal itu banyak disebutkan dalam arsip Keraton Kasepuhan Cirebon.
(ega/ega)










































