"Jadi itu tadi ada pembahasan utama tentang koordinasi antara Jampidum, Jampidsus, Dirjen Pajak dan Irjen Keuangan. Koordinasi ini untuk meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan di Kemenkeu sehingga dapat mencegah tindak pidana korupsi di bidang perpajakan," ujar Ketua Panja Mafia Hukum dan Perpajakan, Tjatur Sapto Edy, di Gedung Kejagung Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2012).
Menurut Tjatur ada beberapa kasus yang menjadi perhatian. Seperti kasus Dhana Widyatmika dan kasus korupsi Sistem Informasi Dirjen Pajak (SIDJP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Jampidsus Andi Nirwanto mengaku siap untuk menindaklanjuti pemberantasan korupsi di lingkungan perpajakan tersebut. Menurut Andi hambatan selama ini adalah adanya UU yang menghalangi kinerja Kejaksaan untuk menindak oknum pegawai pajak yang melakukan korupsi.
"Selama ini untuk menangani kasus pajak kan ada UU Pajak. Di situ disebutkan yang menjadi penyidik dari PNS Pajak dan SPDP-nya ke Jampidum bukan Jampidsus. Diharapkan setelah ada MoU bisa mempermudah penanganan kasus korupsi Pajak," ucap Andi.
(riz/mok)










































