PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan 18 Anggota Banggar

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan 18 Anggota Banggar

Danu Mahardika - detikNews
Selasa, 23 Okt 2012 17:18 WIB
Jakarta - Satu demi satu anggota Banggar DPR terseret kasus korupsi. Dan tampaknya masih banyak lagi anggota badan itu yang akan terkena kasus hukum. Apalagi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan milik 18 orang Banggar.

Ketua PPATK M Yusuf mengatakan sampai saat ini pihanya telah mengirimkan 18 nama anggota Banggar yang memiliki transaksi mencurigakan ke KPK. Namun dia mengunci mulut mengenai siapa nama-nama yang ia laporkan itu.

"Pokoknya sudah kita kirim sekitar 18 orang, termasuk yang sudah diusut itu, seperti WON (Wa Ode Nurhayati), AS (Angelina Sondakh), nah satu lagi yang Alquran," ujar Yusuf di Jakarta, Jakarta, Selasa (23/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski tak mau menyebut nama, Yusuf memberi clue bahwa orang-orang itu merupakan orang yang banyak dimuat di televisi. "Sudah banyak dimuat di media televisi, itu orang-orangnya kok," ujarnya.

(/mok)


Berita Terkait