Pemerintah Serahkan Draf Baru RUU Kamnas ke DPR

Pemerintah Serahkan Draf Baru RUU Kamnas ke DPR

- detikNews
Selasa, 23 Okt 2012 16:17 WIB
Pemerintah Serahkan Draf Baru RUU Kamnas ke DPR
Jakarta - Pemerintah akhirnya kembali menyerahkan draf baru Rancangan Undang-undang (RUU) Kamnas kepada DPR. Draf baru itu diharapkan dapat dipelajari oleh DPR untuk kemudian dibahas dalam Pansus.

"Alhamdulillah kita sudah mendengar penjelasan dari pemerintah yaitu Menhan dan Menkum HAM, bahwa alasan dari pemerintah RUU Kamnas ini dianggap penting. Kita juga mendengar sudah ada perbaikan yang sudah disampaikan," kata ketua Pansus RUU Kamnas, Agus Gumiwang usai menerima draf baru RUU Kamnas.

Hal itu disampaikan dalam rapat Pansus RUU Kamnas mendengar penjelasan pemerintah soal RUU Kamnas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat itu pemerintah diwakili oleh Menhan Purnomo Yusgiantoro beserta jajaran, Menkum HAM Amir Syamsuddin beserta jajaran, sementara Mendagri diwakilkan. Kemudian DPR dalam hal ini adalah Pansus RUU Kamnas.

Draf baru yang diserahkan pemerintah kepada Pansus itu adalah draf kedua. Sebelumnya pertama kali pemerintah memberikan draf RUU Kamnas kepada DPR, namun dikembalikan. Lalu Pemerintah memberikan draf lagi, tapi karena tidak ada perbaikan maka DPR mengembalikan draf itu kepada pemerintah. Hingga akhirnya draf hari ini yang sudah ada perbaikan dari pemerintah diserahkan kepada DPR (Pansus).

Menurut Gumiwang, setelah menerima draf dan mendengar penjelasan dari pemerintah, maka Pansus akan mempelajari draf baru tersebut untuk kemudian fraksi-fraksi memberikan tanggapan atas draf RUU Kamnas yang baru dari Pemerintah.

"Karena baru disampaikan maka Pansus beri waktu untuk mempelajari draf yang disampaikan dari pemerintah, jadi itulah agenda kita ke depan (membahas draf baru)," ungkapnya.

"Setelah menerima draf yang baru, maka pembahasan akan dilakukan dalam internal Pansus. Setelah reses akan dibahas, setelah fraksi-fraksi melakukan pendalaman dan memberikan pandangannya," lanjut Gumiwang yang kemudian menutup rapat.

(/ega)


Berita Terkait