"Upaya penyelundupan tersebut dapat digagalkan oleh petugas portir sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kepala Lapas Narkotika Lilik Sujandi kepada wartawan, Selasa (23/10/2012).
Dia mengungkapkan, upaya penyelundupan ganja tersebut berawal dari kecurigaan petugas portir terhadap dua orang wanita yang hendak membesuk dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika, yakni Aris Wahyudi dan Leo Marolop.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DW adalah istri dari Aris Wahyudi, sedangkan SA istri dari Leo Marolop," jelasnya.
Menurut Sujandi, saat di geledah, petugas menemukan ganja seberat 1 ons yang disembunyikan pada sandal yang dipakai oleh SA.
"Berat ganja kurang lebih 1 ons kami temukan di sandal pengunjung tersebut. Kami tidak punya alat timbang," jelasnya.
Dengan ditemukannya ganja tersebut oleh petugas, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap kedua wanita tersebut. Ganja tersebut diketahui berasal dari seseorang berinisial NS yang dikirimkan ke rumah LF.
Kemudian ganja tersebut diambil oleh DW dari rumah LF untuk dibawa masuk ke dalam Lapas Narkotika oleh SA. Dia menjelaskan, saat ini kasus penyelundupan ganja tersebut telah dilaporkan kepada Kepolisian Resort Cilacap.
"Saat ini ganja tersebut sudah kami amankan dan disegel untuk kami serahkan kepada petugas Polres Cilacap yang datang ke Lapas Narkotika guna menjemput kedua tersangka penyelundupan ganja ini," tutupnya.
(arb/ega)










































