KPK Terima Surat Pelimpahan Berkas Simulator SIM dari Polri

KPK Terima Surat Pelimpahan Berkas Simulator SIM dari Polri

- detikNews
Selasa, 23 Okt 2012 13:44 WIB
 KPK Terima Surat Pelimpahan Berkas Simulator SIM dari Polri
Jakarta - Polri telah melimpahkan kasus simulator SIM pada KPK dan telah mengirimkan surat pada lembaga anti korupsi tersebut. KPK pun telah menerima surat tersebut.

"Kemarin surat telah kami terima dari Bareskrim Polri dan nanti akan ditindaklanjuti melalui koordinasi antara tim KPK dan Polri. Saya kira sudah clear ya," ujar juru bicara KPK, Johan Budi.

Hal itu disampaikan Johan Budi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2012). Johan mengatakan itu usai memberikan undangan untuk Kapolri mengikuti acara seminar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Johan, untuk membahas pelimpahan berkas itu, KPK dan Polri telah membentuk tim teknis. Tim dari KPK terdiri dari 4-5 orang dan Novel Baswedan masuk dalam tim itu.

"Tim teknis itu perwakilan Polri maupun KPK. Nah untuk dari KPK itu timnya kecil 4-5 orang. Salah satu isi tim tersebut yakni Novel," kata Johan.

Di tempat yang sama, Kadiv Humas Polri Irjen Suhardi Aliyus mengatakan, tim teknis dari Polri dipimpin oleh sebagai Brigjen Nur Ali, Direktur III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri.

"Kita tunggu saja hasilnya," kata Suhardi.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Sutarman mengatakan, Polri sudah melimpahkan berkas kasus simulator SIM ke KPK. Polri juga sudah menstop penyidikan kasus itu.

"Sudah dilimpahkan ke KPK dan menindaklanjuti. Menerima atau tidak ya harus menerima. Kita menyerahkan semuanya untuk ditindaklanjuti penyidikannya," kata Sutarman di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, hari ini.

(nik/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads