Advokat Bali Dukung SBY-Kalla

Advokat Bali Dukung SBY-Kalla

- detikNews
Senin, 13 Sep 2004 16:42 WIB
Jakarta - Sebanyak 37 orang Advokat se-Bali mendukung duet SBY-Kalla. Mereka siap mengumpulan bukti-bukti jika kemelut pilpres tahap kedua berlabuh di Mahkamah Konsitusi (MK). Dukungan tersebut dicetuskan pada Deklarasi Tim Advokat SBY-Kalla di Hotel Nikki, Jl. Gatot Subroto, Denpasar, Senin (13/09/2004). Hadir dalam deklarasi itu, Ketua Tim Kampanye SBY-Kalla Provinsi Bali Jro Gede Karang Tangkid Suarsana dan Ketua Partai Demokrat Bali IB Badra. Ketua Tim Advokat SBY-Kalla Gede Pasek Suardika mengatakan, tim advokat dibentuk untuk mengantisipasi jika konflik pilpres diselesaikan di tingkat MK. "Prediksi kita apa pun yang terjadi dan siapa pun yang memenangkan putaran kedua pilpres semua akan selesai di MK," katanya Suardika usai deklarasi. Suardika mengatakan, tim advokat bertugas memberikan perlindungan hukum bagi semua komunitas politik yang ada di tim SBY-Kalla. Saksi-saksi yang dikerahkan di 9.400-an Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan mendapat perlindungan hukum. "Pada pilpres putaran pertama di beberapa tempat/desa ada saksi kita yang tidak berani muncul ke TPS karena ada yang terintimidasi. Contohnya, hanya sedikit saksi yang ada di Kabupaten Tabanan. Padahal di tempat lain saksi yang hadir ke TPS 100 persen," kata Suardika yang juga Wakil Ketua Tim Kampanye SBY-Kalla Provinsi Bali ini. Suardika mengatakan, dengan target perolehan suara sebesar 50,02 persen semua saksi harus hadir di TPS. Pilpres putaran pertama SBY-Kalla di Bali meraup 32,05 persen suara. "Agar para saksi merasa terlindungi, maka perlu memberikan dukungan moril dari tim advokasi. Sehingga mereka bisa mengumpulkan data dan fakta pelangaran pemilu yang terjadi di masing-masing TPS untuk dijadikan bukti oleh tim advokasi ke MK," demikian Suardika. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads