"Kami perlu mendengar pandangan pemerintah terhadap rencana undang-undang Kamnas, kita harus mendengarkan dulu usulan pemerintah ini, karena RUU Kamnas ini inisiatif pemerintah kemudian mereka sampaikan kepada DPR," kata anggota Pansus RUU Kamnas Yoris Raweyai kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10/2012).
Menurutnya, sejak draf usulan RUU Kamnas ini disampaikan oleh pemerintah kepada DPR, kemudian dikembalikan lagi kepada pemerintah, dan terakhir kembalikan pemerintah ke DPR belum pernah ada pembahasan.
"Pansus belum pernah mengudang pemerintah, tiba-tiba kita membahas sendiri dan saling berargumen. Sehingga persepsinya perlu mengundang pemeritah dulu, sambil kita siapkan bahan," ungkapnya.
Ia menuturkan, Pansus telah 15 kali melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan seluruh stackholder terkait untuk membahas RUU Kamnas, pada dasarnya mereka meminta kalau RUU Kamnas ini dibutuhkan, maka perlu argumentasi dan kajian akademis lebih jauh," terang politis Partai Golkar itu.
"Sepanjang pemerintah bisa meyakinkan masyarakat, terutama civil society, maka kami di DPR kan tinggal memproses. Tapi 15 kali kami RDP mengundang LSM, pengamat, akademisi dan lainnya, tidak ada satupun yang mendukung draf itu," kata Yoris.
"Kita (Pansus) kan nggak bilang ini menolak karena ini masuk Prolegnas dan ini usulan inisiatif pemerintah, kita tidak punya kewajban menolak sebelum dibahas. Tapi kita prinsipnya akan dikembalikan untuk pemerintah mensinergikan lebih dahulu," imbuhnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, RUU Kamnas pada satu sisi dibutuhkan untuk mensinergikan soal kemananan kaitannya dengan 13 produk undang-undang yang lain.
"Sejak reformasi itu ada 13 produk undang-undang yang harus diakomodir oleh RUU Kamnas jika dibutuhkan, jadi bukan masalah pasal perpasal tapi pemerintah harus mampu mengakomodir 13 undang-undang yang punya kaitan langsung dengan RUU Kamnas, diantaranya UU Polri, UU Intelijen, TNI, Otonomi Daerah, kesehatan, bencana alam, kehutanan, dan lainnya. Itu semua harus terintegrasi jadi satu dengan RUU Kamnas, baru kita bisa bicara produk Kamnas," terang anggota komisi I itu.
Kapan penjelasan pemerintah itu akan disampaikan kepada Pansus RUU Kamnas?
"Hari ini selesai paripurna pukul 14.00 WIB. Tidak ada pandangan fraksi, hampir pasti itu akan dikembalikan lagi," jawabnya.
(bal/van)











































