"Kalau memang dalam LHP tidak memasukkan nama Menpora sebagai Pengguna Anggaran (PA) berarti ada kejanggalan dalam pemeriksaan," kata Anggota Panja Hambalang DPR, Zulfadhli, Selasa (23/10/2012).
Menurut Zul, nama-nama yang terkait dengan proyek itu, termasuk Menpora Andi Mallarangeng, sepantasnya masuk dalam hasil audit. Namun memang pihaknya belum menerima laporan itu secara resmi.
"Belum (terima)," ujarnya.
Jika nantinya laporan itu sudah diterima dan ternyata Panja Hambalang menemukan kejanggalan, maka Panja akan meminta BPK melakukan audit ulang.
"Panja bersama BAKN DPR akan mendalami LHP terlebih dahulu, jika ada kejanggalan atau ada kekurangan tentu akan minta BPK melakukan audit lagi untuk pengembangan LHP," imbuhnya.
(/)











































