"Cukup banyak yang dianalisis, termasuk dana ibadah haji," jelas Ketua PPATK Muhamad Yusuf usai penandatanganan MoU dengan Kemenkum HAM di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/10/2012).
Selama ini, isu-isu miring memang kerap terkait penggunaan aliran dana haji. Nah, PPATK pun terketuk untuk melakukan pemantauan. Bila ada yang mencurigakan, sesuai prosedur tentu dilaporkan ke penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf melanjutkan, bukan rahasia umum kalau dana yang disimpan terkait haji nilainya sungguh besar. Tapi tidak pernah jelas diketahui, ke mana saja uang itu dipergunakan.
"Selama ini kan tidak kelihatan," tuturnya.
(ndr/nwk)










































