Dendy datang ke KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/10/2012) pukul 11.00 WIB. Seperti biasa, Dendy datang dengan memakai tongkat dan kursi roda serta dengan kondisi kaki masih digips.
"Soal penyidikan (Kemenag) lagi," kata Dendy sambil jalan dengan tongkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama pengacaranya, Erman Umar membenarkan kliennya tengah menjalani pemeriksaan lanjutan. Namun Erman enggan membeberkan materi apa saja yang akan dibahas nanti.
Dendy yang merupakan Direktur utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara. Bersama dengan ayahnya anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar, Dendy ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Alquran dan proyek laboratorium sistem komunikasi di Kementerian Agama.
Rinciannya, anggaran pembangunan laboratorium sistem komunikasi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) tahun 2010/2011 adalah sebesar Rp 31 miliar dan anggaran pengadaan Alquran ialah senilai Rp 20 miliar tahun 2011/2012 di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kemenag.
(/)











































